Lompat ke konten
Rp KalkulatorHR Semua Tools

Kalkulator Penyusutan Aset

Hitung penyusutan aset tetap dengan metode garis lurus atau saldo menurun sesuai kelompok harta UU PPh dan PMK 72/2023, lengkap tabel tahunan.

Rp

Penyusutan tahun pertama

Masa manfaat: — Total penyusutan:

Tahun Penyusutan Nilai Buku Akhir

Dasar hukum

  • Pasal 11 dan 11A UU PPh (UU No. 7/1983 s.t.d.t.d. UU No. 7/2021)
  • PMK No. 72 Tahun 2023 tentang Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud, berlaku sejak 17 Juli 2023 — menggantikan PMK 96/PMK.03/2009 yang telah dicabut

Terakhir diverifikasi: 07 Juli 2026. Hasil kalkulasi adalah estimasi untuk membantu perencanaan, bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan resmi.

Cara Menghitung Penyusutan Aset Secara Manual

Penyusutan mengalokasikan biaya perolehan aset tetap secara bertahap selama masa manfaatnya, sesuai kelompok harta yang ditetapkan Pasal 11 UU PPh dan PMK 72/2023.

Metode Garis Lurus

Penyusutan per tahun = Harga perolehan × tarif tetap (misalnya 25% untuk Kelompok 1). Beban penyusutan sama persis setiap tahun sampai nilai buku menjadi nol di akhir masa manfaat.

Metode Saldo Menurun

Penyusutan tahun ke-n = Nilai buku awal tahun tersebut × tarif saldo menurun (misalnya 50% untuk Kelompok 1). Karena dihitung dari nilai buku yang terus mengecil, beban penyusutan makin kecil setiap tahun — KECUALI di tahun terakhir masa manfaat, di mana seluruh sisa nilai buku wajib disusutkan sekaligus (bukan hanya dikalikan tarif).

Tabel Kelompok Harta & Tarif

KelompokMasa ManfaatGaris LurusSaldo Menurun
Kelompok 14 tahun25%50%
Kelompok 28 tahun12,5%25%
Kelompok 316 tahun6,25%12,5%
Kelompok 420 tahun5%10%
Bangunan permanen20 tahun5%— (tidak boleh)
Bangunan tidak permanen10 tahun10%— (tidak boleh)

Contoh Kasus

Komputer (Kelompok 1) seharga Rp100.000.000 disusutkan dengan metode saldo menurun. Tahun 1: 50% × Rp100.000.000 = Rp50.000.000 (nilai buku tersisa Rp50.000.000). Tahun 2: 50% × Rp50.000.000 = Rp25.000.000 (nilai buku tersisa Rp25.000.000). Tahun 3: 50% × Rp25.000.000 = Rp12.500.000. Tahun 4 (terakhir): SELURUH sisa Rp12.500.000 disusutkan sekaligus, sehingga nilai buku menjadi tepat Rp0 di akhir masa manfaat 4 tahun.

Kalkulator terkait: Rasio Keuangan dan NPV & IRR.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Garis lurus membebankan penyusutan yang SAMA setiap tahun sepanjang masa manfaat. Saldo menurun membebankan penyusutan yang lebih besar di tahun-tahun awal (dihitung dari sisa nilai buku yang terus mengecil), sehingga bebannya menurun dari tahun ke tahun.
Kelompok ditentukan oleh jenis aset dan masa manfaatnya menurut lampiran PMK 72/2023 — misalnya komputer dan peralatan kantor ringan masuk Kelompok 1 (4 tahun), sementara kendaraan dan mebel logam masuk Kelompok 2 (8 tahun). Aset yang tidak tercantum eksplisit default masuk Kelompok 3.
Pasal 11 UU PPh membatasi metode saldo menurun hanya untuk harta berwujud bukan bangunan. Bangunan (permanen 20 tahun atau tidak permanen 10 tahun) wajib memakai garis lurus tanpa pengecualian.
Ini bukan kesalahan — pada tahun terakhir masa manfaat, SELURUH sisa nilai buku wajib disusutkan sekaligus (bukan hanya dikalikan tarif seperti tahun-tahun sebelumnya), sehingga nilai buku aset menjadi tepat nol di akhir masa manfaat.
Tidak. Tabel penyusutan di kalkulator ini adalah aturan PAJAK (fiskal) untuk menghitung PPh Badan/Orang Pribadi. Perusahaan bisa memakai kebijakan penyusutan komersial yang berbeda (sesuai estimasi umur ekonomis riil) untuk laporan keuangan, yang kemudian direkonsiliasi dengan angka fiskal saat pengisian SPT.

Kalkulator terkait